
Tanggerang Selatan, — catatanhukum.code.blog ; kali ini seseorang berinisial IM telah terjadi modus penipuan jual HP dengan janji-janji manis terhadap teman sekitarnya, (31/05/2025).
Awalnya pencuri ini membutuhkan uang untuk bersenang-senag dengan ceweknya, karna gak ada yang mau memberikan pinjaman dia menawarkan HP kepada teman-temannya.
Namun, saat melakukan transaksi, tersangka meminta korban untuk membayar secara cas tunai. Korban yang percaya dan karna kasihan karna dia orang yang paling berbeda secara ekonominya dengan ucapan manisnya korban pun menuruti permintaan tersebut.
Setelah pembayaran dilakukan, tersangka berjanji akan segera menyerahkan handphone ketika sudah pulang dari puncak tersebut yang akan di jual kepada korban.
Tersangka beralasan bahwa handphone tersebut akan diantar ke rumah korban setelah pembayaran selesai. Namun, hingga berhari-hari kemudian, handphone yang dijanjikan tak kunjung datang,” lanjutnya.
PENULIS : FR
EDITOR : TIM MEDIA
