HMD | SUMENEP
Jadikan Perilaku Habbit dalam kehidupan untuk menata mindset pikiran yang bersih menuju kemajuan dan perubahan.
Sejalan dengan itu, Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan agar negara mencerdaskan seluruh rakyat Indonesia dengan memberikan pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya. Selanjutnya lahir pula Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Islam yang mengatur seluruh komponen pendidikan:visi, misi, tujuan, kurikulum, mutu lulusan, proses belajar mengajar, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana prasarana, pembiayaan, pengelolaan, dan evaluasi. Untuk melaksanakan sistem pendidikan ini, maka lahirlah pula berbagai peraturan perundangan lainnya, seperti Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan sebagainya.

Di dalam berbagai peraturan perundangan tersebut disebutkan tentang adanya pendidik dan tenaga kependidikan yang bersifat formal yang diangkat oleh pemerintah, tapi juga ada tenaga pendidik dan kependidikan yang diangkat oleh masyarakat, melalui Yayasan Pendidikan yang dibuat oleh masyarakat yang bersangkutan.
Kesadaran dan kepedulian pemuda sangat penting untuk selalu ditata dan diperbaiki, diantaranya dalam budaya habbit kehidupan yaitu ;
— AAD PAMANAHAN

Pertama, di samping menjadi pendidik yang baik, para pemuda dapat menjadi volunteer yang berjuang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada masa lalu ada mahasiswa yang dimobilisasi menjadi pendidik secara sukarela terutama bagi masyarakat di daerah terpencil.
Ketiga, informasi yang kredibel. Mengetahui cara membedakan berita hoax dan yang ril.
Kedua Literasi, jadikan sarana pengetahuan dalam pendirian dan lonjatan kemajuan dalam berfikir. (Berfikir lah, apa yang membuatmu berfikir).
Keempat, agent of change: jadilah orang yang bisa bertindak sebagai katalisator _(seseorang atau sesuatu yang menyebabkan terjadinya perubahan dan menimbulkan kejadian baru atau mempercepat suatu peristiwa)_
dan pengelola perubahan yang terjadi.
Kelima, agent of knowledge. Agen berbasis pengetahuan adalah sistem kecerdasan buatan yang menggunakan pengetahuan untuk melakukan tugasnya.
Keenam, agent of social control. Sebagai mahasiswa mempunyai tanggung jawab sebagai pengontrol kehidupan sosial.
Ketujuh, para pemuda dapat melaksanakan pendidikan dengan memafaatkan media-media informasi dan komunukasi dengan menyebarkan tulisan-tulisan dengan menyebarkan tulisan-tulisan mengenai problematika pendidikan yang terjadi yang dibuat oleh para pemuda. Dengan menyebarnya tulisan-tulisan melalui media tersebut, maka hal ini dapat menyadarkan masyarakat tentang kondisi pendidikan Indonesia saat ini. Atau para pemuda dapat langsung terjun ke dalam masyarakat untuk memasyarakatkan bahwa begitu pentingnya pendidikan bagi kehidupan bangsa.
Optimalisasi peran pemuda dalam sektor pendidikan.
Jadikan Perilaku Habbit dalam kehidupan untuk menata mindset pikiran yang bersih menuju kemajuan dan perubahan., :
- Literasi.
Jadikan sarana pengetahuan dalam pendirian dan lonjatan kemajuan dalam berfikir. (Berfikir lah, apa yang membuatmu berfikir). - Informasi yang kredibel. Mengetahui cara membedakan berita hoax dan yang ril.
- Pergaulan.
- Agent of change: jadilah orang yang bisa bertindak sebagai katalisator (seseorang atau sesuatu yang menyebabkan terjadinya perubahan dan menimbulkan kejadian baru atau mempercepat suatu peristiwa)
dan pengelola perubahan yang terjadi. - Agent of knowledge. Agen berbasis pengetahuan adalah sistem kecerdasan buatan yang menggunakan pengetahuan untuk melakukan tugasnya.
- Agent of social control. Sebagai mahasiswa mempunyai tanggung jawab sebagai pengontrol kehidupan sosial.
Organisasi (HMD), setidaknya dalam seminggu sakali harus ada kontribusi terhadap lingkungan sekitar. Seperti halnya bersih-bersih linkungan. Amal jariyah untuk warga Palestina bisa berupa sumbangan uang ataupun istighasah bersama untuk warga Palestina.
— AAD PAMANAHAN
